Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Ulasan 1 - Intellectual Property

URL Konten: https://youtu.be/EQsZf2G4Sdc Judul: Intellectual Property Pengarang: DurhamUniversity Durasi: 05 menit 51 detik Intellectual property (Hak atas Kekayaan Intelektual/HAKI/IP) merupakan istilah yang sangat penting. Sudah menjadi hakikat bahwa manusia dapat menciptakan sesuatu, dan IP merupakan sebuah langkah legal untuk melindungi apa yang seseorang ciptakan. Orang-orang hebat seperti Bill Gates dan Marc Zuckerberg dengan ide-ide hebatnya tentu saja sangat terbantu dengan adanya IP demi melindungi ide-ide mereka. IP memiliki 4 kategori, yaitu trademarks, copyrights, patents, dan design rights. Trademarks merupakan simbol dari asal sebuah produk atau jasa yang harus bisa ditampilkan secara grafis, seperti logo Nike, nada Intel, dan jingle Telkomsel. Copyrights merupakan bentuk perlindungan bagi barang-barang yang diciptakan dengan kontribusi skill dari pembuatnya dan dapat diduplikat, seperti buku, makalah, film, musik, dan gambar. Patents merupakan bentuk perlindungan